Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 serta rangkap acara penetapan APBDES Desa Suwaru Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh, Pendampin Desa, Perangkat Desa Suwaru, BPD Desa Suwaru, Ketua RW dan Ketua RT Desa Suwaru, serta tokoh – tokoh Masyarakat. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, Sambutan – sambutan khususnya Kepala Desa Suwaru, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.

Sambutan oleh Bapak Toha Mahsun selaku Kepala Desa Suwaru diawali dengan tujuan serta kegunaan pra kegiatan. Selanjutnya disampaikan berupa himbauan secara umum kepada pemerintah desa agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa dan secara pribadi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Desa Suwaru atas penyampaian Laporan  Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selanjutnya Setelah itu disampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.

Dalam Sambutan nya Kepala Desa Suwaru yang didalamnya menyampaikan secara rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 84 KPM.

Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Suwaru pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.

Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021. Selanjutnya setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan  menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022yang hasilnya adalah 84 KPM penerima BLT DD Tahun 2022.

Hgt_

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?