Puluhan ribu warga Tulungagung yang terdampak Covid-19 akhirnya mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari program jaring pengaman sosial (JPS) Kabupaten Tulungagung. Program JPS tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung. Selain itu, bantuan tersebut merupakan satu dari sekian macam bantuan dari Pemkab Tulungagung. Dengan harapan, bisa meringankan beban masyarakat yang kini terdampak Covid-19.
Dalam rangka penyaluran bantuan JPS, sebagai upaya penanggulangan dampak sosial pandemi Covid-19. Puluhan warga pun tampak antusias dalam acara tersebut. Terlihat dari senyum semringah mereka. Meski mengumpulkan warga di balai desa Suwaru, kegiatan tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua Pelaksana Program JPS Kabupaten Tulungagung Suyanto mengatakan, program bantuan JPS tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggunalan Kemiskinan dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Jaring Pengaman Sosial Masyarakat yang Terdampak Covid-19. “Tujuannya untuk menekan munculnya masalah sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat akibat Covid-19,” tuturnya.
Pandemi Covid-19 memang sangat berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat Tulungagung. Pemerintah sudah menyiapkan bebarapa program bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya JPS. Semoga dengan adanya bantuan tersebut, bisa mengurangi beban yang ditanggung masyarakat. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.