SUWARU, Kec. Bandung Kab. Tulungagung – Akhirnya masyarakat bisa bernafas dengan lega. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum tau kapan akan berakhir, pemerintah telah memberikan isyarat untuk melanjutkan program bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) pada tahun depan. Rencananya BLT-DD 2021 akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar miskin, dengan besaran Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan.
Kabid Perencanaan dan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Anasrudin mengatakan, berdasarkan informasi yang telah didapat, BLT-DD akan berlanjut hingga akhir tahun 2021.
Untuk tahun 2021 BLT-DD akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh desa di Tulungagung. BLT-DD akan diberikan selama 12 bulan ke depan, dengan besaran yang berbeda pada BLT-DD sebelumnya. Untuk tahun 2021 KPM hanya menerima BLT-DD dengan jumlah Rp 300 ribu tiap bulannya.
Mekanisme penetapan KPM BLT-DD 2021 akan diputuskan pada musyawarah desa (musdes) khusus. Di dalam musdes khusus tersebut, dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, RT dan RW setempat untuk memutuskan siapa saja yang layak mendapatkan BLT-DD 2021. Musdes khusus ini bertujuan agar tidak muncul permasalahan dikemudian hari pada tingkat bawah. Maka perlu menghadirkan berbagai pihak dalam memutuskan KPM BLT-DD 2021.
Masih dalam rangka percepatan penanganan dampak ekomoni selama masa pandemi Covid 19 bagi masyarakat, Pemerinta Desa Suwaru melakukan pembaharuan informasi bagi KPM penerima baik BLT Dana Desa maupun skema bantuan sosial lainnnya.
Pada hari Rabu, (30/12/2020) mengambil tempat di Balai Desa SUWARU, Pemerintah Desa berserta BPD, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Guna menetapkan penerima KPM dari Jaring Pengaman Sosial Tingkat Desa, agar dapat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi tertangani secara cepat.
Hasilnya diputuskan BLT Dana Desa semua 50 KPM tidak berkurang namun ada beberapa orang dialihkan ke BST Kemensos atau bantuan lain.
“Dengan adanya perubahan ini, tidak merubah skema awal. hanya saja terjadi penggeseran di beberapa KPM, yang dulunya terdaftar di BLT Bankab teralihkan di BST Kemensos, demikian pula KPM dari BLT DD, terjadi pergeseran. hal ini terjadi karena skema bantuan yang datang dalam waktu yang berbeda. sehingga sedikit mengalami kesulitan falidasi data penerima.
Semua skema jaring pengaman telah disiapkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Desa, dan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masyarakat miskin yang belum masuk ter-update dalam data DTKS, dapat tercover bantuan. Sehingga tidak ada cerita nanti ada masyarakat miskin yang luput dari program bantuan ini.
“Semua sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, semua skema dan strategi pengaman jaring sosial untuk masyarakat miskin. Baik yang sudah masuk data DTKS maupun yang belum, yang terpenting masyarakat miskin di dahulukan. Jangan sampai ada yang terlewatkan dari skema bantuan tersebut dan tidak bisa makan. Semua harus dapat, oleh karenanya kita minta sisir baik-baik semuanya.
Untuk skema BLT Dana Desa di tahun anggaran 2021, tetap di anggarkan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 17 Tahun 2020, anggaran yang sudah disiapkan sekitar Rp. 300.000,- per KPM yang akan mulai dibagikan di bulan Januari 2021.